Ganjar Heran Dilaporkan ke Bawaslu karena Debat Capres Ketiga

0
Ganjar Heran Dilaporkan ke Bawaslu karena Debat Capres

Dilaporkan ke Bawaslu – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo heran atas laporan yang dilayangkan oleh pendukung pasangan calon (paslon) lain ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Ganjar saat debat capres ketiga, Minggu (7/1).

Dalam debat tersebut, Ganjar mengkritik kebijakan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait dengan penanganan kasus korupsi. Ganjar menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan justru menimbulkan kerumunan.

Laporan tersebut menyebut bahwa pernyataan Ganjar telah melanggar aturan kampanye, yaitu Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kampanye dengan cara menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga : Ganjar Pranowo: Utang BUMN Bengkak, PMN Harus Dikaji Ulang

Ganjar Heran Dilaporkan ke Bawaslu karena Debat Capres

Ganjar pun menanggapi laporan tersebut dengan heran. Ia menilai bahwa pernyataannya tersebut tidak melanggar aturan kampanye.

“Debat kok diadukan? Debat itu kan forum untuk menyampaikan visi dan misi. Kalau debat kok diadukan, nanti debatnya gimana?” kata Ganjar di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).

Ganjar juga menilai bahwa laporan tersebut merupakan bentuk serangan politik dari pendukung paslon lain. Ia mengaku tidak takut dengan laporan tersebut dan akan menghadapinya dengan tenang.

“Mungkin sekarang musim mengadu, ya. Gak apa-apa, nanti saya jelaskan semua,” kata Ganjar.

Bawaslu masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Jika terbukti melanggar aturan kampanye, Bawaslu akan memberikan sanksi kepada Ganjar.

Materi Debat Disetujui Bawaslu

Ganjar Heran Dilaporkan ke Bawaslu karena Debat Capres

Ganjar mengatakan, apa yang disampaikannya dalam debat adalah bagian dari materi debat yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia juga mengaku tidak bermaksud menyerang Prabowo.

“Saya heran, materi debat yang sudah disetujui KPU, kok bisa dilaporkan ke Bawaslu. Apa yang saya sampaikan dalam debat adalah bagian dari materi debat,” kata Ganjar di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).

Ganjar mengatakan, apa yang disampaikannya dalam debat adalah kritik terhadap kinerja Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dia juga meminta Prabowo untuk membuka data rahasia Kementerian Pertahanan.

“Saya meminta Prabowo untuk membuka data rahasia Kementerian Pertahanan. Data itu penting untuk diketahui masyarakat,” kata Ganjar.

Ganjar mengaku siap untuk menjelaskan apa yang disampaikannya dalam debat kepada Bawaslu. Dia yakin bahwa apa yang disampaikannya tidak melanggar aturan.

“Saya siap untuk menjelaskan ke Bawaslu. Saya yakin bahwa apa yang saya sampaikan tidak melanggar aturan,” kata Ganjar.

Laporan terhadap Ganjar dilayangkan oleh organisasi yang mengatasnamakan Advokat Pengawas Pemilu. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Ganjar telah melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *