Ganjar Pranowo: Utang BUMN Bengkak, PMN Harus Dikaji Ulang
Utang BUMN Bengkak – Menjadi kandidat potensial Pilpres 2024, langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam mengkaji ulang suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN menarik perhatian. Isu utang BUMN bengkak yang membengkak menjadi sorotan, khususnya terkait efektivitas pemanfaatan PMN.
Utang BUMN
Utang BUMN adalah pinjaman yang diterima oleh BUMN dari berbagai sumber, termasuk pemerintah, bank, dan lembaga keuangan lainnya. Utang BUMN bengkak dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membiayai proyek investasi, ekspansi usaha, atau menutupi kerugian.
Menurut data Kementerian Keuangan, total utang BUMN per triwulan III 2023 mencapai Rp 1.816 triliun, naik 8,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan utang BUMN bengkak ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
- Pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan pendapatan BUMN
- Proyek infrastruktur besar yang membutuhkan pendanaan besar
- Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspansi usaha BUMN
PMN
PMN adalah penyertaan modal oleh pemerintah ke BUMN. PMN bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan BUMN agar dapat menjalankan peran strategisnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, PMN dapat diberikan kepada BUMN dalam hal:
- BUMN mengalami kesulitan keuangan
- BUMN perlu melakukan penyertaan modal dalam rangka pengembangan usaha
- BUMN perlu melakukan penyertaan modal dalam rangka peningkatan peran strategis BUMN
Baca Juga : UMKM Makin Maju dengan Program Hetero Space Nasional ala Ganjar
Kebijakan Terkait BUMN
Kebijakan terkait BUMN merupakan rangkaian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi BUMN. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, seperti struktur organisasi, tata kelola, dan pendanaan BUMN.
Kebijakan terkait BUMN bertujuan untuk:
- Meningkatkan kinerja BUMN
- Mewujudkan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional
- Menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis BUMN dengan kepentingan publik
Kajian Ulang PMN oleh Ganjar Pranowo
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Ganjar Pranowo menyatakan perlu evaluasi ketat terhadap BUMN yang akan menerima PMN. Kriteria utama adalah BUMN harus punya rencana bisnis jelas, berdampak besar pada perekonomian, dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kajian ulang PMN ini bertujuan untuk mengurangi risiko pemberian PMN yang tidak produktif, mencegah utang BUMN bengkak semakin membengkak, dan mendorong penggunaan PMN lebih efektif untuk kepentingan publik.
Kajian ulang PMN ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk dari Anggota Komisi VI DPR RI, Anis Byarwati. Anis mengatakan bahwa kajian ulang PMN ini penting untuk memastikan bahwa PMN digunakan secara efektif dan efisien.
Namun, kajian ulang PMN ini juga mendapat kritik dari sebagian pihak. Sebagian pihak khawatir kajian ulang terlalu ketat dan menghambat BUMN dalam menjalankan fungsinya.
Kesimpulan
Utang BUMN bengkak yang membengkak menjadi salah satu isu penting yang perlu disikapi oleh pemerintah. Kajian ulang PMN oleh Ganjar Pranowo merupakan langkah yang positif untuk mengurangi risiko pemberian PMN yang tidak produktif dan mendorong penggunaan PMN lebih efektif untuk kepentingan publik. Namun, kajian ulang PMN ini perlu dibahas lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar dapat diterapkan secara efektif.